Polres Inhu Amankan Seorang Warga Pelaku Pembakaran Lahan

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan Seorang Warga Pelaku Pembakaran Lahan
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Amankan Seorang Warga Pelaku Pembakaran Lahan.
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu menangkap tersangka pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Batang Cenaku, Kamis (20/8) sekitar Pukul 15.00 wib di Dusun Alim 2 KM 36.

Tersangka adalah, Sugiono (50) warga Dusun II Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku. Demikian penegasan ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (22/8)di Rengat.

Hal ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sekitar pukul 09:00 WIb di Desa Alim Dusun Alim II Km.36 Kecamatan Batang Cenaku sedang terjadi kebakaran lahan.

Begitu mendapat info tersebut anggota Polres Inhu  langsung menuju TKP  dan melihat banyak kepulan asap disana dan lahan yang terbakar seluas lebih kurang 1 hektar.

Petugas kemudian menemui tersangka Sugiono, dan yang bersangkutan mengaku bahwa dialah yang telah membakar lahan tersebut dengan maksud untuk membersihkan lahan yang akan ditanam.

"Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran lahan, dimana setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," katanya.

Sugiono beserta Barang Bukti (BB) berupa 2 potong kayu yang sudah terbakar lalu diamankan di Polres Inhu, pungkas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini