Pengusaha Kilang Sagu Diimbau Urus Izin Lingkungan

Redaksi Redaksi
Pengusaha Kilang Sagu Diimbau Urus Izin Lingkungan
Kepala BLH Kepulauan Meranti, H Irmansyah.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Irmansyah mengimbau seluruh pengusaha kilang sagu yang ada di Meranti agar mematuhi ketentuan pemerintah sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Hal ini disampaikan Irmansyah menyinggung masih adanya pengusaha kilang sagu yang malah membuang limbah secara sembarangan.

Dikatakan Irmansyah, pemkab Meranti sejauh ini belum melakukan tindakan hukum. Selama ini hanya sebatas sosialisasi kepada pengusaha kilang sagu. Kita bahkan sudah menemui mereka di lokasi-lokasi kilang yang ada. Di sana kita jelaskan dampak pencemaran yang ditimbulkan jika limbah itu dibuang begitu saja.

Menurutnya, semua tindakan itu sudah melanggar hukum. Namun sebagai daerah baru, selama ini kita baru sebatas mengimbau agar para pengusaha tersebut mulai memikirkan upaya penyelamatan lingkungan dengan mengurus perizinan sesuai ketentuan.

"Yang perlu diingat bahwa masa sosialisasi dan toleransi pasti ada batasnya. Dan sejalan dengan berakhirnya masa sosialisasi nanti akhirnya pemerintah akan melakukan penertiban bahkan penindakan," tukas Irmansyah.

Untuk itulah, sambungnya kita mengimbau agar para pengusaha bersedia mengurus izin sesuai ketentuan. Sehingga dengan memiliki izin resmi terkait pengolahan limbah sagu tersebut tidak ada pihak yang mau mencoba mengail di air keruh," kata Irmansyah.

"Syaratnya tidak sulit, dan juga kewajiban yang harus dipikul juga cukup mudah. Intinya pemerintah juga akan memberikan perlindungan bagi para pengusaha tapi pengusaha tidak melakukan manipulasi data dan upaya-upaya yang hanya menguntungkan usahanya saja," imbuhnya.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini