Penampung Harimau Sumatera Terkenal `Pemain` Lintas Provinsi

Redaksi Redaksi
Penampung Harimau Sumatera Terkenal `Pemain` Lintas Provinsi
Banda Haruddin Tanjung/Okezone
Barang bukti perburuan harimau sumatera
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan harimau Sumatera. (Panthera tigris sumatrae). Dari dua orang yang ditangkap polisi di Kabupaten Kuansing, satu tersangka adalah pemain lama.

Hal itu diungkapkan Organisasi pencinta satwa langka, Wildlife Crime Team (WTC) yang menyatakan ikut langsung menyelidiki perburuan satwa langka lintas provinsi tersebut.

"Herman alias Si Man ini sudah merupakan pemain lama untuk perdagangan satwa langka. Ini merupakan hasil penelusuran kami di lapangan bersama tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jambi dan Riau," kata Koordinator WTC, Osmantri seperti dilansir Okezone, Sabtu (30/4/2016).

Hasil penelusuran, Si Man memiliki jaringan luas untuk menjual organ satwa liar, khususnya Harimau Sumatera. Si Man, sebut Osmantri, sangat terkenal jadi `pemain` di Wilayah Provinsi Jambi.

Inilah yang menjadi alasan BBKSDA Jambi terjun langsung mengikuti perkembangan Si Man yang ditangkap Polda Riau. Osmantri memperkirakan, pelaku sudah melakukan penjualan satwa langka selama lima tahun.

"Koneksi Si Man untuk menjual organ harimau maupun satwa dilindungi selain di Jambi juga di Sumatera Barat dan Provinsi Riau sendiri. Harimau yang diburu sendiri juga merupakan hasil perburuan dari tiga provinsi itu," tukas pria yang juga akrab disapa Abeng itu.

Untuk itu, pihak pencinta satwa langka mendesak Polda Riau mengungkap kasus ini dengan menangkap pemburu harimau dan pembeli yang biasanya adalah 'orang kuat'. "Kami minta kasus perdagangan satwa langka ini bisa diusut tuntas jangan hanya berhenti dengan dua tersangka saja," tandasnya.



(fds/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini