Pekan Depan, Walhi Pidanakan 34 Perusahaan

Redaksi Redaksi
Pekan Depan, Walhi Pidanakan 34 Perusahaan
Eksekutif Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan
PEKANBARU, riaueditor.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, pekan depan akan mengajukan laporan terhadap 34 perusahaan yang diduga kuat telah melakukan pembakaran lahan di Riau. Laporan pidana ini salah satu dari tiga rangkaian upaya hukum yang dilakukan masyarakat Riau atas peristiwa kabut asap yang telah terjadi .

Eksekutif Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan, didampingi Deputi Walhi Riau, Even Boy Sembiring menerangkan, saat ini Walhi tengah mematangkan persiapan laporan pidana yang akan diajukan ke Polda Riau.

"Ada 34 perusahaan yang kita duga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan yang kita laporkan, terdiri dari perusahaan perkebunan sawit dan HTI (akasia-red)," terang Riko.

Dari 34 perusahaan ini, belasan di antaranya merupakan perusahaan HTI yang berafiliasi dengan dua grup perusahaan pulp dan kertas di Riau, APP dan April. Sedangkan sisanya didominasi oleh perusahaan perkebunan sawit.

Sebelumnya, pertengahan November lalu, Walhi telah mengajukan Citizen Law Suite (gugatan warga negara) kepada pemerintah pusat dan daerah terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang merugikan masyarakat Riau, khususnya dari segi kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya.

Kabut asap telah merenggut lima nyawa, ratusan ribu warga terkena ISPA dan lebih dari satu bulan kegiatan belajar mengajar di sekolah harus libur. Kendati kabut asap tidak lagi menyelimuti dan ISPU sudah menunjukkan level baik, Walhi memastikan gerakan #MelawanAsap tidak akan berhenti.(ndi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini