Masyarakat Minta Distamben Inhu Tertibkan PETI Ilegal

Redaksi Redaksi
Masyarakat Minta Distamben Inhu Tertibkan PETI Ilegal
foto: Ist
RENGAT, riaueditor.com - Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Indragiri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhir-akhir ini berdampak pada pencemaran air baku di yang selama ini menjadi sumber mata air bagi masyarakat Inhu khususnya yang berada di pinggiran sungai.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak, selain menggunakan Zat berbahaya (mercuri), PETI juga mengakibatkan air sungai indragiri menjadi keruh akibat penambangan yang menggunakan Pocai.

Kegiatan PETI di Kab. Inhu ini sudah mengakar dan bertahun-tahun dilakukan, namun tidak tersentuh oleh penegak hukum, hal ini tentu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, akibat buruknya kualitas air sungai indragiri PDAM Tirta Indra mengalihkan pengolahan air bakunya ke Danau Meduyan Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Maraknya kegiatan PETI ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan yang Distamben Inhu serta penegak hukum.

Menyikapi hal ini masyarakat meminta Distamben Inhu segera turun tangan menertibkan seluruh aktifitas PETI yang ada didalam wilayah Kab. Inhu khususnya yang beraktifitas di sungai indragiri.

Sementara itu Plt Kadistamben Inhu belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, hingga berita ini ditulis. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini