Mabes Polri dan Kejagung Police Line Kebun Sawit PT Adei

Redaksi Redaksi
Mabes Polri dan Kejagung Police Line Kebun Sawit PT Adei
dik/riaueditor.com
Ketiga Dirut PT Adei ketika hendak ditahan.
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Tim Mabes Polri dan Kejagung didampingi Kejaksaan Pelalawan, hari ini (15/4) sekitar pukul 16.30 Wib memasang Police Line di areal perkebunan kelapa sawit milik KUD Batang Nilo dengan bapak angkat PT Adei Plantation seluas 541 Hektar.

Perkebunan kelapa sawit milik warga Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan seluas 541 hektar tersebut di Police Line oleh Tim dari Mabes Polri dan Kejagung yang didampingi Kejaksaan Pelalawan karena tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), akibatnya negara dirugikan oleh Perusahan PT Adei Plantation.

Tidak itu saja, ketiga Direktur Utama PT Adei Plantation, Tan Kei Yoong, Goh Tee Meeng dan Denis Sufaran sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, kini ketiga pentolan PT Adei Plantation sudah dibui sambil menunggu persidangan.

"Tadi Tim Mabes Polri dan Kejagung didampingi Kejaksaan Pelalawan telah memasang tanda police line di areal KKPA Kebun Kelapa Sawit di Desa Batang Nilo seluas 541 hektar. Pemasangan Police Line itu dikarenakan lahan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP)," ungkap Deni Anter, SH, Kasi Intel Kejaksaan Pelalawan.

Saat di konfirmasi kepada Goh Tee Meeng dirinya ditetapkannya tersangka, dengan singkat dia menjawab, "saya juga tidak mengerti, karena lahan kebun kelapa sawit tersebut milik warga Desa Batang Nilo," ujarnya.

Menurut Tim dari Kejagung, Lahan tersebut memang milik warga, namun yang mengerjakan dan memanen buah kelapa sawit selama ini adalah PT Adei Plantation, dan PT Adei Sebagai bapak angkat dialah yang bertanggung jawab terkait perizinan.

Disinyalir hampir seluruh lahan perkebunan kelapa sawit Pola KKPA dan Bapak Angkat di Kabupaten Pelalawan tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).(dik)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini