Langgar Komitmen, RAPP Luluh Lantakan Hutan Teluk Belitung

Redaksi Redaksi
Langgar Komitmen, RAPP Luluh Lantakan Hutan Teluk Belitung
isnadi esman, dkk
PULAUPADANG, riaueditor.com- Masyarakat Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau, Pulau Padang Rabu (15/10) kemarin mendatangi areal kawasan hutan dimana PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melakukan konversi dari hutan menjadi non hutan.

Rombongan masyarakat yang terdiri dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Merbau, seluruh RT/RW Kelurahan Teluk Belitung, Tokoh masyarakat dan pemuda ini mendapat pengawalan ketat dari Polsek Kecamatan Merbau dan satuan Polres Kepulauan Meranti.

"Kami mendatangi lokasi ini untuk mengecek kondisi tapal batas antara Kelurahan Teluk Belitung dengan Desa Bagan Melibur dan Desa Lukit, ini terkait persoalan wilayah Kelurahan Teluk Belitung sejak awal disampaikan tidak masuk dalam areal kerja HTI PT RAPP, ternyata sekarang terang benderang, mungkin ratusan bahkan ribuan hektar sudah punah ranah," ungkap Abdul Gafar Ketua LAMR Kecamatan Merbau.

Gafar mengungkapkan, persoalan tapal batas Kelurahan Teluk Belitung dan desa-desa lain yang ada di Pulau Padang menjadi bukti nyata bahwa pemetaan partisipatif yang dilaksanakan tahun 2012 tidak dilaksanakan dengan benar oleh PT. RAPP.

"Pemetaan partisipatif yang digadang-gadang menjadi solusi terbaik dalam proses menyelesaiakan konflik Pulau Padang saat itu sebaliknya menimbulkan persoalan lain bagi masyarakat saat ini," ungkap Gafar.

SEmentara, Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Isnadi Esman berpendapat, pemetaan partisipatif yang diklaim menjadi dasar penetapan tata batas konsesi PT RAPP di Pulau Padang jelas tidak menerapkan prinsip-prinsip pemetaan partisipatif yang sesuai, dan hanya berorientasi kepentingan perusahaan semata.

"Ini juga menjadi fakta kuat bahwa komitmen APRIL sebagai induk Perusahaan PT. RAPP, tidak mengindahkan pengelolaan hutan lestari atau Sustainable Forest Management Policy (SFMP) yang mengedepankan prinsip FPIC dalam menyelesaikan konflik," imbuhnya.

Isnadi menyerukan dunia Internasional agar memboikot produk APRIL, karena telah melanggar komitmen menjaga dan melindungi high conservation value forests (HCVF) terutama di kawasan gambut yang berisiko tinggi terhadap keseimbangan lingkungan dan pemanasan global.(ies/je/har)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini