Ketua PK KNPI Kepenuhan dan GPPM Rohul Desak Pemerintah Tutup PKS PT EMA

Redaksi Redaksi
Ketua PK KNPI Kepenuhan dan GPPM Rohul Desak Pemerintah Tutup PKS PT EMA
har/rec
Ketua GPPM Rohul Alfa Syahputra (kiri) dan Ketua PK KNPI Kecamatan Kepenuhan Syaiful (kanan).

ROHUL, riaueditor.com - Terkait jebolnya tanggul limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Eluan Mahkota (PT EMA) yang beroperasi di Desa Sei Rokan Jaya (Seroja) Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, menyebabkan tercemarnya sungai Rokan hingga merusak ekosistem sungai dengan matinya berbagai species ikan dari hulu hingga ke hilir sungai Rokan.

Menurut Ketua PK KNPI Kecamatan Kepenuhan, Syaiful terdapat empat desa di bagian hulu dan dua desa di hilir yang menerima dampak langsung pencemaran limbah PT EMA, empat desa tersebut adalah Kelurahan Kepenuhan Tengah, Desa Sei Rokan Jaya (Seroja), Desa Kepenuhan Timur (Pasir Pandak) dan Kepenuhan Hilir (Kasimang), dan di hilir yakni Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) dan Desa Ulak Patian, ujarnya kepada awak media, Rabu (18/10/2017).

Syaiful mengaku, dua pemuda dari Desa Ulak Patian Agus Raharjo dan Rizki Ketua Pemuda Rantau Binuang Sakti (RBS) juga melaporkan sungai Rokan tercemar limbah dan berdampak pada masyarakat di Desa Ulak Patian dan Rantau Binuang Sakti.

Warga Desa Ulak Patian dan RBS masih sangat bergantung dengan sungai Rokan sebagai akses masyarakat untuk mencari ikan, mandi dan sebagainya. Dengan tercemarnya sungai Rokan akibat limbah PT EMA dapat mematikan perekonomian masyarakat dan gangguan kesehatan. Kepada pemerintah Syaiful berharap memberi sanksi administrasi hingga penghentian operasional kepada PKS PT EMA.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Rohul Alfa Syahputra mengaku bukan sesuatu yang aneh jika PT EMA mencemari sungai Rokan, "Bisa dibilang sejak berdirinya PKS PT EMA sudah puluhan bahkan ratusan kali sungai Rokan tercemar limbah," katanya.

Alfa menegaskan agar pemerintah menutup PKS PT EMA. "Kami minta pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu bersama penegak hukum mengusut tuntas tindak pidana pencemaran sungai Rokan oleh limbah PT Eluan Mahkota (EMA), dan hentikan sementara operasional PKS mereka," tukas Alfa Syahputra yang juga Gubernur BEM Fekon UPP ini.

Lebih lanjut dikatakan Alfa, menanggapi pernyataan Manager PT EMA Hasoloan Sianturi yang mengaku pembuangan limbah ke sungai Rokan tidak ada unsur kesengajaan, tapi akibat jebolnya tanggul kolam ipal oleh sapi warga, Alfa menilai itu alasan yang dibuat-buat.

Alfa meminta keseriusan pemkab Rokan Hulu mengusut tuntas tindak pencemaran PT EMA hingga ke ranah Hukum. "Jika pemerintah tidak serius menyelesaikan kasus pencemaran yang terjadi sudah berpuluh kali ini, maka kami mahasiswa dan masyarakat akan turun berdemo ke ibukota Pasir Pengaraian," tandas Alfa. (rls/har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini