Kebijakan Lokasi Parkir Yang Buruk Penyebab Utama Kemacetan Arus Lalu Lintas Di Kota Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Kebijakan Lokasi Parkir Yang Buruk Penyebab Utama Kemacetan Arus Lalu Lintas Di Kota Pekanbaru
riaueditor.com
Terlihat petugas saat mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani simpang Jalan Pengeran Hidayat.

PEKANBARU, riaueditor.com - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437 H yang tinggal hitungan hari, Kota Pekanbaru di banjiri oleh kendaraan yang datang dari berbagai daerah. Kebutuhan yang meningkat jelang lebaran menjadi salah satu alasan bagi masyarakat untuk mengunjungi tempat tempat keramaian dan pusat perbelanjaan. 

Namun sayangnya kemajuan dan perkembangan pembangunan pusat pusat keramaian tersebut tidak didukung serta pembangunan sarana dan prasarana jalan dan juga lahan parkir yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga sering sekali timbul kantong-kantong parkir yang tidak resmi atau liar yang mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas karena masyarkat parkir di lokasi yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan.

Seperti yang terjadi Sabtu (2/7/2016) siang, disepanjang Jalan Jenderal Sudirma, tepatnya depan Ramayana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan beberapa ruas jalan dan pusat keramaian lainnya bermunculan kantong kantong parkir yang lokasinya tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dan terkesan dipaksakan, sehingga menyebabkan ruas dan badan jalan terpakai untuk lahan parkir sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas.

"Lalu siaapa yang memberi izin parkir?. Bagaimana pengawasannya serta kemanakah uang hasil pungutan tersebut? Parahnya lagi para juru parkir yang meminta uang parkir kepada masyarakat tersebut justru beralasan mereka menyetor hasil pungutan parkir tersebut kepada Dinas terkait.

Namun petugas itu sendiri bukanlah yang berkompeten karena tidak memiliki identitas dan seragam resmi sebagai juru parkir.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan SIK, MIK mengatakan mengenai maraknya lahan parkir baru yang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas mengatakan bahwa setiap kebijakan dalam mengeluarkan perizinan lahan lokasi parkir harus mempertimbangkan andalalin.

"Mengenai kebijakan dan aturan dalam mengeluarkan perizinan parkir sebaiknya harus tetap mempertimbangkan analisa dan dampak yang ditimbulkan terhadap arus lalu lintas yang ada di sekitarnya, termasuk pengawasan terhadap para juru parkir apakah benar mereka juru parkir yang resmi, uang pungutannya alirannya kemana sehingga masyarakat tidak salah parkir dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas" sebut Budi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Budi bahwa jelang lebaran volume kendaraan yang memadati Kota Pekanbaru meningkat drastis, sehingga dihimbau masyarakat harus pandai mensiasati waktu dan rute jalan saat beraktivitas di luar.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini volume kendaraan yang memadati Kota Pekanbaru meningkat drastis bertambah hampir dua kali lipat dari hari biasanya. Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat jika akan beraktivitas keluar dapat mensiasati waktu dan juga rute perjalanan agar tidak telat menuju tujuan akibat terjebak kepadatan arus lalu lintas," himbau Budi.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini