Keberadaan Pasar Malam di Airmolek Nodai Pasir Penyu Sebagai Kecamatan Layak Anak

Redaksi Redaksi
Keberadaan Pasar Malam di Airmolek Nodai Pasir Penyu Sebagai Kecamatan Layak Anak
foto: Ist
RENGAT, riaueditor.com - Julukan Kecamatan Layak Anak yang disematkan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Priode 2010-2015 H Yopi Arianto SE kepada Air Molek, Ibu Kota Kecamatan Pasir Penyu sepertinya ternodai oleh keberadaan Pasar Malam yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Air Molek Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.  Camat Pasir Penyu.

Edi TR Politisi Partai PDI Perjuangan Kecamatan Pasir Penyu mengaku kecewa dengan dikeluarkannya Izin Pasar Malam oleh Camat Pasir Penyu H Syahruddin S.Sos karena dinilai mencederai julukan Air Molek sebagai Kota Layak Anak.

"Bagaimanapun keberadaan Pasar Malam tersebut akan memberi dampak buruk terhadap anak-anak," katanya.

Parahnya lagi Izin ini dikeluarkan pada saat berbagai kota di Kabupaten Inhu sedang mengalami bencana Kabut Asap yang mengharuskan anak-anak berada di dalam rumah, namun dengan adanya pasar malam ini anak-anak akhirnya menuntut ke luar rumah, dan ini selain berdampak buruk bagi mental juga kesehatan anak-anak.

Untuk itu dirinya meminta kepada Camat Pasir Penyu untuk mencabut Izin yang sudah dikeluarkan untuk pasar malam tersebut, karena sangat berdampak buruk bagi anak-anak, apalagi di pasar malam tersebut memiliki unsur judi dengan keberadaan KIM, ujarnya.

Sementara itu Camat Pasir Penyu H Syahruddin belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini