Kawasan Hutan HPT Batang Lipai Segera Ditertibkan

Redaksi Redaksi
Kawasan Hutan HPT Batang Lipai Segera Ditertibkan
Hen/riaueditor
images
BANGKINANG riaueditor.com - Dinas Kehutanan Kampar menyatakan bahwa alih fungsi lahan di Kawasan HPT Batang Lipai semakin marak terjadi. Hal Itu membuat Dishut Kampar mengambil kebijakan untuk fokus menertibkan kawasan hutan HPT Batang Lipai dari aksi perambahan.

"Program telah kita susun untuk dilaksanakan pada 2014 ini. Berbagai pembahasan telah kita laksanakan baik internal maupun antar lembaga. Dishut akan fokus di HPT Batang Lipai," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kampar Mhd. Syukur melalui Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Hutan Darwin Saragih, Selasa (21/1/2014).

Darwin mengatakan, Dishut masih mempunyai beberapa pekerjaan rumah yang tertinggal dan belum tuntas pada tahun 2013 lalu. Di antaranya, praktek jual beli kawasan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan Kelapa Sawit di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri.

Dimana, kata dia, penjualan lahan diduga melibatkan Kepala Desa Jhon Hendri sebagai aktor utama. Kades Jhon menjual lahan ke sejumlah pemodal. Misalnya, ke seorang bernama Sembiring yang juga tercatat sebagai karyawan PT. Perkebunan Nusantara V. Luas lahan sekitar 50 hektare.

"Ini masih hasil penyidikan sementara. Luas pastinya akan diperoleh setelah Tim dari Dinas Kehutanan melakukan pengukuran lahan di lokasi," Jelas Darwin.

Ditambahkan, kasus okupasi lahan secara non-prosedural lainnya di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar. Pihaknya mendapat laporan, ada perkebunan Kelapa Sawit tak berizin berada di dalam kawasan HPT Batang Lipai. Luasnya mencapai 200 hektare, diinformasinya milik seorang pengusaha bernama Rusli Gunawan. (Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini