Izin Pembangunan Tower di Jalan Azki Aris Dinilai Cacat Hukum

Redaksi Redaksi
Izin Pembangunan Tower di Jalan Azki Aris Dinilai Cacat Hukum
ali/riaueditor.com
Berita Acara kesepakatan sewa lahan dan pembangunan tower di kelurahan kampung besar kota.
RENGAT, riaueditor.com - Izin Pembangunan Tower di Jalan Azki Aris kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh PT Wideband Media Indonesia (WMI) dinilai cacat hukum, pasalnya berdasarkan berita acara kesepakatan lokasi yang disewa tersebut berada RT.021, RW.008 kelurahan Sekip Hulu Rengat.

Sementara itu yang menandatangani legalitas baik RT/RW, Lurah serta sempadan adalah Warga Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.

Selain itu, Pihak PT WMI hanya meminta persetujuan dari 5 orang warga yang ada di sekitar lokasi pembangunan Tower, sedangkan menurut aturan radius warga yang menyetujui pembangunan tower tersebut sesuai dengan tingginya tower.

"Kita menilai izin pembangunan Tower tersebut tidak sesuai penempatannya, sehingga diduga cacat hukum," kata salah seorang warga.

Jika memang pembangunan tower ini tetap dilanjutkan kami tidak tau lagi kemana harus mengadu, segala upaya telah kita lakukan untuk menghentikannya demi keselamatan warga yang ada di sekitar pembangunan tower tersebut.

"Awalnya lokasi pembangunan tower tersebut memang berada di kelurahan sekip hulu yang berjarak lebih kurang seratus meter dari lokasi pembangunan yang sekarang", terangnya.

Namun karena mendapat penolakan dari salah seorang warga pembangunan tersebut batal, dan akhirnya pihak PT WMI mengalihkan pembangunan Tower tersebut ke kelurahan Kampung Besar Kota.

"Yang kita sayangkan pihak kelurahan meloloskan pembangunan tower tersebut tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari warga sekitar, dan hanya meminta pesetujuan dari pemilik sempadan saja," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini