Inginkan Titik Terang Kasus Pungkat, Walhi Gelar Pertemuan Dengan Bupati Inhil

Redaksi Redaksi
Inginkan Titik Terang Kasus Pungkat, Walhi Gelar Pertemuan Dengan Bupati Inhil
afs/riaueditor.com
Inginkan Titik Terang Kasus Pungkat, Walhi Gelar Pertemuan Dengan Bupati Inhil

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Pungkat dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali menggelar pertemuan dengan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (4/7/17).

Bertempat di ruang rapat kediaman dinas Bupati Inhil, pertemuan tersebut merupakan langkah menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, yang digelar pada 11 Januari 2017 lalu.

Pertemuan itu turut dihadiri, Menejer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi Boy Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurninawan, dan Staf Walhi Riau Devi Indriani.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan didampingi beberapa jajaran kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DKLH), Kepala Dinas Perkebuan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), para Asisten Bupati dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Pasca pertemuan sebelumnya lima bulan lalu, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil maupun Walhi saling menyampaikan perkembangan kerja-kerja terkait konflik yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

sejak 2014, Walhi yang telah melakukan pendampingan di Desa Pungkat kembali meminta komitmen Bupati untuk segera meyelesaikan permasalahan konflik yang ada di desa Pungkat. Bukan hanya soal Pungkat, Walhi juga menyinggung beberapa izin perusahaan bermasalah di wilayah Inhil yang harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

“Jika selesai, kasus Pungkat ini bisa jadi model untuk penyelesaian kasus-kasus lain yang ada di Kabupaten Inhil,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan.

Boy Even Sembiring dari Walhi Nasional menambahkan, izin-izin perusahaan yang terindikasi bermasalah di Kabupaten Inhil kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama permasalahan izin PT. Setia Agrindo Lestari sudah masuk dalam prioritas KLHK untuk segera diselesaikan.

“Untuk kasus Pungkat ini KLHK sudah bentuk tim,” beber Boy Even Sembiring.

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pihaknya terus bekerja untuk mencari titik terang penyelesaian konflik-konflik lahan yang ada di Kabupaten berjuluk hamparan kelapa dunia ini, salah satunya kasus pungkat yang sudah cukup lama bergulir.

“Apa yang menjadi harapan Walhi dan masyarakat itu sama dengan harapan kami, kebijakan yang kami buat tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kita berharap kasus ini akan segera cepat selesai,” ujar Wardan. (Advetorial/Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini