Disnaker Pelalawan Minta PT LIH Tidak Pecat 1.660 Karyawannya

Redaksi Redaksi
Disnaker Pelalawan  Minta PT LIH Tidak Pecat 1.660 Karyawannya
zul
Kadisnaker Pelalawan, Nasri FE
PELALAWAN, riaueditor.com - Pasca dibekukannya operasioal PT Langgam Inti Hibrido (LIH) Kabupaten Pelalawan yang tersandung hukum kebakaran lahan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan meminta kepada pihak PT LIH untuk tidak mem PHK kan karyawan sebelum ada kejelasan status pembekuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hal ini diungkapkan Kadisnaker Pelalawan, Nasri FE, Rabu (28/10). Ia mengaku pihak Disnaker Pelalawan sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Direktur dan management PT LIH dan jawabannya hingga kini belum berpikir untuk melakukan PHK.

" Jadi kalau keterangan mereka ada 1.660 karyawan di PT LIH. Dari seribu lebih tersebut belum terhitung Buruh Harian Lepas (BHL). Ya saat ini memang PT LIH belum mem PHK kan karyawan. Meskipun pegawainya saat ini hanya menerima gaji pokok tanpa ada penghasilan tambahan seperti lembur,"  ujarnya,

Nasri menambahkan, tentunya Pemkab Pelalawan melalui Disnaker tidak bisa terlalu banyak berbuat karena ini sudah kaitannya dengan Pusat.

" Kita berharap karyawan bersabar menunggu hasil final pembekuan sembari berjalannya Proses Hukum terhadp PT.LIH. Kita harus menghargai ini ddengan harapan Tentunya pembekuan PT LIH nantinya tidak permanen dan melakukan perbaikan kedepannya," tukas Nasri. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini