DPRD Pelalawan Kecewa Hasil Uji Lab Limbah Belum Keluar, Duga DLHK Riau `Main Mata` Dengan RAPP

Redaksi Redaksi
DPRD Pelalawan Kecewa Hasil Uji Lab Limbah Belum Keluar, Duga DLHK Riau `Main Mata` Dengan RAPP
Foto: SUR/FBN Pelalawan

PELALAWAN - Komisi II DPRD Pelalawan mengaku kecewa karena disinyalir ada kejanggalan dengan penjelasan DLHK Riau dan DLH Pelalawan terkait hasil uji laboratorium sampel air untuk mendapatkan penyebab matinya ribuan ikan di desa Sering akibat tercemarnya air sungai Kampar yang diduga bersumber dari limbah PT RAPP.

Dalam paparannya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium sampel air sungai yang tercemar belum bisa diumumkan. 

Hal ini terungkap dalam hearing Komisi II DPRD Pelalawan, Selasa (20/4/2021) yang dihadiri Abdul Nasip Ketua Komisi II, Sunardi Anggota Komisi II, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin di ruang informasi Gedung DPRD Pelalawan bersama Perwakilan Perusahaan PT RAPP yang dihadiri Manager Stakeholder Relation (SHR) PT RAPP, H. Mabrur, Dinas Kelautan dan Perikanan Pelalawan dan DLH Pelalawan, Selasa (20/4/2021) kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan Eko Novitra menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi ikan mati di sungai Kampar pada Selasa 23 Maret lalu, tim langsung turun ke lokasi, dikarenakan kurang kondusif tim kembali pada siang harinya, Rabu (24/3). 

Sampel air kemudian dikirim sekitar pukul 12.00 malam ke Laboratorium Dinas Kesehatan Pekanbaru untuk diuji.

"Mengenai penyebab tercemar diduga limbah perusahaan PT RAPP, kami tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut karena itu merupakan kewenangan DLHK provinsi Riau," ungkap Eko.

Kadis DLH Palalawan ini berdalih, mengenai keterlambatan pengambilan sampel air, pihaknya mengeluhkan tidak adanya pengawai fungsional Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) untuk DLH Pelalawan.

"Kami merasa sulit dengan tidak adanya PPLHD di DLH Pelalawan, karena izin perusahaan wewenangnya ada di provinsi, begitu juga dengan hasil uji sampel air, wewenangnya ada di DLHK Provinsi Riau," jelasnya.

Sebelumnya, dikonfirmasi pada Kamis (25/3/2021) Eko Novitra mengatakan ketika dikonfirmasi pada Kamis (25/3/2021) lalu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) lalu pihaknya mengambil sample keesokan harinya lantaran situasi di lapangan belum kondusif lantaran dihalangi masyarakat Sering , Namun itu dibantah ketua Nelayan Desa Desa Rosmandi menganggap kepala Dinas DLH Pelalawan Mengada-ada cari alasan.

Sementara itu, petugas PPLH DLHK Propinsi Riau diwakili Candra Hutasoit dan Rosihan menjelaskan begitu memperoleh informasi dugaan pencemaran lingkungan tersebut pihaknya langsung ke lapangan.

"Tim saat itu telah melakukan pengecekan hingga melakukan pengambilan sampel air. Namun sampel air yang sudah dibawa ke laboratorium sampai hari ini hasilnya belum keluar. Sebab ada beberapa parameter yang belum dilakukan analisis karena terlupa oleh pihak laboratorium," terangnya.

"Hasil lab masih data mentah, untuk hasil terjadi open kanal PT RAPP, kami mendapatkan surat DLH Pelalawan Kamis (26/3), tanggal 29 kami dari Pekanbaru ke lokasi bersama tim DLH Pelalawan. Sesuai SOP dari produksi sampai ke hilir sungai Kampar. Pengambilan sampel tgl 30, saat ini kita masih menunggu hasilnya. Untuk sampel kita membuat yustisi analisis ketaatan PT RAPP, kalau melanggar kita akan berikan sanksi, dan kalau taat kita berikan apresiasi," imbuh PPLH Provinsi tersebut.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin mengaku kecewa atas lengahnya DLH Pelalawan tidak dapat mengambil sampel pas kejadian tersebut, begitu juga hasilnya tidak bisa umumkan. Di sisi lain dari dinas Perikanan dan Kelautan mengumumkan hasil uji tes ikan mati dilakukan ikan hidup.

Ketua DPRD mengingatkan pihak DLHK Provinsi Riau dan DLH Kabupaten Pelalawan jangan main mata di belakang, "Ini adalah amanat dari masyarakat, makanya saya mengundang DLHK Provinsi melalui dari komisi II DPRD Pelalawan di sini untuk mendengarkan hasil dari lab limbah dugaan pencemaran PT RAPP," katanya.

"Kami sedikit kecewa proses pengambilan sampel air di water intek PT RAPP desa Sering 1x24 jam, namun pengambilan sampel keesokan harinya, sedikit meragukan juga sampel yang diambil DLH Pelalawan," tambah Bahar.

Bahar juga mengatakan kejadian ini sudah berulang-ulang, dan selalu berharap keterbukaan hasil laboratorium segera dibuka dan dipublikasikan agar masyarakat tau, "Jangan ada yang ditutup-tutupi karena data ini bukan milik pribadi," tegas Bahar.

Sejalan dengan Bahar, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasip menjelaskan bahwa terhitung sudah lebih dari lima belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah menyebabkan ikan mati di sungai Kampar desa Sering Kabupaten Pelalawan.

"Sekarang hasil uji laboratorium air masih menunggu waktu untuk diumumkan, makanya kita tunggu kesiapan DLHK provinsi Riau untuk umumkan agar jelas nantinya," tukasnya. (*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini