Kisruh RSUD Kuansing, Pasien BPJS Dirujuk ke Rengat dan Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Kisruh RSUD Kuansing, Pasien BPJS Dirujuk ke Rengat dan Pekanbaru
doc.koranriau
PEKANBARU, riaueditor.com - Pemprov Riau Rabu (23/3) pagi menggelar rakor membahas  tidak terlayaninya pasien BPJS di RSUD Kuansing dengan memanggil BPJS kesehatan Divre Sumbar Riau Kepri dan anggota DPRD Riau.

Kepala BPJS Kesehatan divre Riau Sumbar Kepri, Benjamin mengklaim pihaknya telah membayar secara rutin tiap bulan senilai Rp2,6 miliar ke rekening rumah sakit. Menurutnya apa yang dibayarkan jika RSUD Kuansing bisa digunakan tapi status RSUD belum BLUD.

"Sehingga tidak bisa mengelola langsung melainkan harus mendapaf persetujuan pemerintah setempat. Yang jelas, selama masalah ini masih terjadi pada masyarakat Kuansing bisa dirujuk puskesmas ke RSUD Pekanbaru dan Rengat," katanya di ruang Kenanga kantor Gubernur Riau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjafril mengatakan, menurut pemerintah setempat ada kode rekening yang salah sehingga pembayaran obat tidak bisa dilakukan.

"Untuk itu, saat ini ada audiensi RSUD dan pemerintah daerah agar masalah ini cepat selesai," ungkapnya.

Ditambahkannya, sudah ada solusi advokasi untuk pembayaran oleh pemerintah daerah setempat. Meskipun belum ada tenggat waktu kapan pasien BPJS Kuansing bisa kembali mendapatkan obat-obatan sesuai hak sebagai pasien BPJS Kesehatan. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini