Gubri Tak Terpengaruh Surat Menkes Berhentikan Dirut RSUD

Redaksi Redaksi
Gubri Tak Terpengaruh Surat Menkes Berhentikan Dirut RSUD
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Dra Yulwiriati Moesa, Apt, MSi
PEKANBARU, riaueditor.com- Soal surat rekomendasi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nafsiah Mboi yang meminta Gubernur Riau untuk memberhentikan Dirut RSUD Arifin Achmad, Yulwiriawati Moesa dari jabatannya membuat Gubernur Riau sedikit gerah. Pasalnya, menurut Gubri, yang memakai Dirut RSUD tersebut adalah dirinya dan tak ada sangkut paut dengan Menkes RI.

"Yang menandatangani SK (Surat Keputusan) saya, kenapa dia (Menkes) yang suruh ganti," katanya, Selasa (25/2).

Menurutnya, selagi kinerja Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Achmad, Yulwiriawati Moesa bagus dimatanya, maka ia akan mempertahankannya untuk memimpin rumah sakit rujukan bagi Kabupaten/ kota di Riau itu.

"Kalau kinerjanya (Yulwiriawati, red) bagus, akan saya pakai. Tapi kalau tidak tentu saya ganti," ucapnya.

Ia menilai, Menkes tidak berhak untuk menggantinya Dirut RSUD Arifin Achmad itu karena keputusan berada di Daerah. "yang berhak itu saya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menkes RI, Nafsiah Mboi beberapa waktu lalu menolak meresmikan gedung kelas 3 RSUD Arifin Achmad dengan alasan Dirut RSUD tersebut tidak bertitelkan dokter (dr) seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 Pasal 34 Ayat 1 tentang rumah sakit, yang mensyaratkan jabatan Direktur Utama Rumah Sakit dijabat oleh seorang dokter. (Dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini