Diskes Meranti Rancang Perda Bebas Asap Rokok untuk Kota Selatpanjang

Redaksi Redaksi
Diskes Meranti Rancang Perda Bebas Asap Rokok untuk Kota Selatpanjang
ilustrasi internet
SELATPANJANG, riaueditor.com - Untuk menciptakan kawasan bebas asap rokok di Selatpanjang (Kota Sagu), perlu dirancang Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan merokok.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr Irwan Suhandi mengakui jika saat ini sedang merancang Perda tersebut. "Gunanya untuk mengantisipasi bahaya rokok bagi kesehatan masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok (perokok pasif) seperi wanita dan anak-anak," katanya, Senin (7/9).
  
Dr Irwan mengatakan, Dinas Kesehatan saat ini juga sedang menggalakkan sosialisasi tentang bahaya rokok kepada masyarakat melalui media sosial, Radio dan papan nama, dengan begitu perokok aktif‎ mengetahui merokok bukan hanya merusak dirinya sendiri tapi juga masyarakat di sekelilingnya.
 
"Dalam sosialisasi bahaya rokok ini petugas Dinas Kesehatan memberikan Pin kepada masyarakat yang berisikan pesan "Kawasan Bebas Asap Rokok, jika merokok harap asapnya ditelan"," sebutnya.
 
Ini tujuannya mengingatkan setiap perokok agar tidak sembarangan menyalakan rokok.
 
"Dengan begitu kita berharap perokok aktif akan sadar diri ketika melihat Pin tersebut," jelasnya.
 
Selain sosialisasi, lanjut dia, pihaknya akan membuat aturan yang mengatur sanksi hukum.
 
"Kini kita sedang merancang kawasan-kawasan mana saja yang diperbolehkan untuk merokok, dan kawasan yang dilarang merokok," paparnya.
 
Sehingga kenyamanan bernafas tanpa asap rokok dapat diciptakan. Seperti di negara-negara tetangga ditambah saat ini asap kebakaran lahan dan hutan turut mengancam kesehatan manusia.

Jika tidak dimulai dari sekarang tentu akan banyak generasi muda yang rusak akibat rokok. "Kalau bukan kita siapa lagi, Kalau tidak dari sekarang kapan lagi, Ingat merokok adalah sumber dari segala penyakit yang membahayakan kesehatan," tegasnya.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini