Mahkamah Internasional akan Bahas Konsekuensi Hukum Pendudukan Israel

Redaksi Redaksi
Mahkamah Internasional akan Bahas Konsekuensi Hukum Pendudukan Israel
Ilustrasi.(Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) akan menggelar dengar pendapat publik tentang pendudukan Israel atas Palestina. Hal itu guna memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum atas pendudukan tersebut.

Dalam keterangannya yang dirilis Senin (23/10/2023), Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda mengungkapkan, sesi dengar pendapat publik tentang pendudukan Israel atas Palestina akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang. Tak diterangkan secara mendetail tentang bagaimana mekanisme jalannya dengar pendapat dan siapa saja pihak yang bakal memaparkan pandangannya.

Dalam keterangannya yang dirilis Senin (23/10/2023), Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda, mengungkapkan, sesi dengar pendapat publik tentang pendudukan Israel atas Palestina akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang. Tak diterangkan secara mendetail tentang bagaimana mekanisme jalannya dengar pendapat dan siapa saja pihak yang bakal memaparkan pandangannya.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, Israel terlibat pertempuran baru dengan kelompok Hamas yang mengontrol Jalur Gaza. Konfrontasi pecah setelah Hamas melancarkan serangan roket dan melakukan operasi infiltrasi ke wilayah Israel yang berada di dekat perbatasan Gaza.

Hamas menyebut serangan roket dan infiltrasi ke Israel sebagai Operation Al Aqsa Flood. Mereka mengatakan, operasi itu diluncurkan sebagai respons atas penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa dan meningkatnya kekerasan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina. Hingga berita ini ditulis, setidaknya 1.400 warga Israel telah dilaporkan tewas akibat serangan dan operasi Hamas.

Merespons operasi infiltrasi Hamas, Israel meluncurkan Operation Swords of Iron dan membombardir Jalur Gaza. Target utamanya adalah markas atau situs lainnya yang berkaitan dengan Hamas. Namun bangunan-bangunan penduduk turut terimbas serangan udara Israel.

Hingga berita ini ditulis, sedikitnya 5.087 warga di Jalur Gaza telah terbunuh akibat kampanye serangan Israel. Sebanyak 2.055 di antaranya adalah anak-anak. Sedangkan korban luka melampaui 15 ribu orang. Serangan Israel juga telah menyebabkan lebih dari 1 juta dari 2,2 juta populasi Gaza terlantar dan mengungsi.

Sumber Reuters

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini