WNI Penjual "Wine" Palsu Divonis Bersalah di AS

Redaksi Redaksi
WNI Penjual
(Foto: CBS Local)
Bukti botol "wine" palsu milik Rudy Kurniawan

LOS ANGELES - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjual anggur atau "wine" palsu di Amerika Serikat (AS) divonis bersalah oleh pengadilan New York.

Rudy Kurniawan dinyatakan bersalah atas dua dakwaan yang diajukan di pengadilan federal. Pria berusia 37 tahun itu dituduh menipu pembeli dengan mengatakan bahwa "wine" buatannya adalah jenis yang langka.

Ditangkap pada 2012, WNI itu dituduh menjual "wine" palsu hingga mencapai USD1,3 juta atau sekira Rp15,7 miliar (Rp12.128 per USD). Penjualan "wine" palsu tersebut berlangsung antara 2004 hingga 2012.

"Dari penipuan yang dilakukannya, (Rudy) Kurniawan mampu membiayai gaya hidupnya yang mewah di Los Angeles," ujar Jaksa Penuntut Umum New York, seperti dikutip BBC, Sabtu (21/12/2013).

Kasus yang menimpa Rudy langsung menghancurkan karirnya sebagai pakar "wine" internasional. Selama ini Rudy dianggap sebagai salah satu pakar anggur atau "wine" yang terbaik di dunia.

Pihak berwenang AS dilaporkan memiliki bukti berupa ribuan label palsu untuk merek "wine" Burgundy dan Bordeaux. Selain itu, ditemukan pula botol yang belum disematkan label di dalam rumahnya.

Kasus yang menerpa Rudy sempat menyita perhatian para pecinta "wine" dunia. Dilaporkan pada 2006 sendiri, Rudy diyakini berhasil menjual sekira 12 ribu botol dalam sebuah lelang.

Jaksa penuntut mencurigai pria berusia 37 tahun tersebut memproduksi sekira 1.000 botol anggur palsu di dapurnya.  Rudy menyebut dapurnya itu sebagai "magic cellar" atau dalam bahasa Indonesia berarti "penyimpanan anggur ajaib".

Sementara pengacara pembela, Jeromey Mooney, menilai Rudy tidak lebih dari kambing hitam dari industri "wine". Vonis hukuman dari Rudy baru akan dibacakan pada 24 April 2014.

(okezone.com)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini