Malaysia Izinkan Warganya Budidaya Ganja?

Redaksi Redaksi
Malaysia Izinkan Warganya Budidaya Ganja?
(REUTERS/Amir Cohen)
Foto: Israel Ekspor Ganja Medis

JAKARTA - Budidaya rami resmi diizinkan oleh pemerintah Malaysia. Rami merupakan tanaman herbal sejenis ganja dari spesies Cannabis sativa.

Menteri Kesehatan Malaysia Seri Dr. Dzulkefly Ahmad mengatakan tanaman tersebut diizinkan untuk tujuan penelitian industri. Ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Obat Berbahaya 1952, di mana Menteri Kesehatan memiliki wewenang untuk membudidayakan rami, semata-mata untuk tujuan non-komersial.

"Namun, tanggal implementasi belum diputuskan. Itu tergantung pada diskusi dengan Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Alam," katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari Malay Mail, Kamis (28/11/2019).

Meski demikian, Dzulkefly izin ini hanya untuk rami. Jenis ganja lainnya tidak diizinkan sampai undang-undang tersebut diamandemen.

"Izin menanam rami tidak melibatkan penanaman ganja. Saya harap masyarakat tidak bingung," katanya lagi.

Media Malaysia menulis kandungan ganja dalam rami sangat rendah dibandingkan dengan potensinya di berbagai industri termasuk tekstil. Sementara itu, direktur senior Program Layanan Farmasi di Kementerian Kesehatan, Ramli Zainal mengatakan ada banyak prosedur operasi standar yang harus disusun menyusul persetujuan yang diberikan untuk budidaya rami.

"Ini termasuk siapa yang dapat mengimpornya, siapa yang bisa menanamnya, jenis tanah apa yang cocok, dan berapa banyak lapisan," katanya.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini