"Dead Squad" Tewaskan 298 Pelaku Kejahatan di Filipina

Redaksi Redaksi
foto AFP
MANILA - Sebuah tim yang dibentuk untuk mengincar pelaku kriminal di Filipina, dikabarkan sudah membunuh sekira 298 jiwa. Tim yang disebut "Dead Squad" melakukan tindakannya selama tujuh tahun.

Menurut keterangan Human Rights Watch (HRW), dari 298 pelaku kriminal tersebut dibunuh mulai Januari 2007. HRW mendapatkan laporan ini berdasarkan pengakuan dari puluhan pembunuh, saksi, keluarga korban dan pejabat polisi di Kota Tagum.

Namun bekas wali kota setempat membantah laporan dari HRW tersebut. Mantan Wali Kota Ray Uy mengatakan, pernyataan itu sudah direkayasa.

"Tuduhan dari HRW tidak lebih dari laporan palsu dan dibayar oleh para pengedar narkoba dan pejudi ilegal," ujar Ray Uy, seperti dikutip Reuters, Rabu (21/5/2014).

Meneruskan tuduhan tersebut, kelompok Human Rights Watch mengatakan Presiden Filipina Benigno Aquino III mengabaikan pembunuhan ini. Pihak Aquino pun tidak memberikan komentar mengenai masalah ini.


(faj/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini