Tiga Wanita Sindikat Curanmor di Pekanbaru Diringkus

Redaksi Redaksi
Tiga Wanita Sindikat Curanmor di Pekanbaru Diringkus
Para sindikat curanmor yang melibatkan tiga wanita saat ekspose di Mapolsek Limapuluh.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil meringkus 5 orang sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Pekanbaru, 3 diVantaranya wanita.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni, SIK menerangkan, kelima tersangka berinisial SH (36) HM, DF, FT serta LN yang dalam aksinya memiliki peran masing-masing.

“Tersangka SH sebagai pemetik dibantu oleh tersangka HM, sedangkan tersangka DF, FT dan LN sebagai penadah hasil kejahatan,” kata AKP Viola di Mapolsek Limapuluh, Rabu (30/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah beraksi di 5 TKP di Kota Pekanbaru.

“Tersangka SH terahir beraksi di parkiran Focus Fit Gajah Mada Sport center Jalan Setia budi pada Selasa (22/04/2025) malam lalu,” kata Kapolsek.

Aksi pencurian tersebut bermula saat korban berinisial IP (29) datang ke Gym Focus Fit untuk berolah raga dan memarkirkan sepeda Honda Beat BM 5300 AKK miliknya di halaman parkir.

Usai berolah raga, saat hendak pulang korban terkejut karena tidak mendapati sepeda motor tersebut di tempat parkir semula. Lalu korban berusaha mencari di sekitar parkiran namun tidak menemukan.

Lalu korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi dan melihat seorang perempuan tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian,” kata Kapolsek.

Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencuri motor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit sepeda motor Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver hitam, dan Honda Beat putih-biru dan 2 kunci kontak palsu.

“Pelaku juga mengaku menjual salah satu motor hasil curian kepada Deden seharga Rp2 juta. Selain itu, kami turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda,” ujar AKP Viola.

SH mengaku terpaksa melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini