Soal OTT Gubernur Abdul Wahid, PKB: Pemberantasan Korupsi Harus Ditegakkan, Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi Redaksi
Soal OTT Gubernur Abdul Wahid, PKB: Pemberantasan Korupsi Harus Ditegakkan, Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Abdul Wahid setibanya di Gedung KPK pagi tadi.(Foto: Istimewa)

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kader mereka, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, Senin (3/11/2025) di Pekanbaru.

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, pihaknya saat ini masih akan mendengar keterangan resmi dari KPK. Menurut dia, pihaknya akan memastikan apakah kasus tersebut turut melibatkan Abdul Wahid.

"Kita akan melihat apakah keterangan dari KPK ini sudah mengarah keterlibatan dari pimpinan daerahnya, kan pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja kan," kata Cucun seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (4/11/2025).

Partainya belum bisa memastikan bakal memberi bantuan hukum. Dia mengatakan PKB saat ini juga belum bisa mengambil langkah apapun.

"Kita melihat dulu tadi, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," katanya.

Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengaku menghormati proses hukum terhadap Abdul Wahid. Dia mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dengan asas praduga tak bersalah. PKB mendukung segala upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia, masih CNNIndonesia.

Pagi tadi, Abdul Wahid diboyong KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Abdul Wahid yang mengenakan kaus putih datang bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Arief Setiawan, dan sekretaris Dinas PUPR.

Ketiganya langsung memasuki gedung KPK melalui pintu utama dan diarahkan menuju ruang pemeriksaan oleh petugas lembaga antirasuah tersebut.

Kehadiran Abdul Wahid di Gedung KPK ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).

Dalam OTT itu, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti dan melakukan penggeledahan beberapa jam di kantor Dinas PUPR Riau. OTT ini diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan dinas tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan di Riau, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini