Polisi Ringkus 4 Pemerkosa Gadis di Tambelan Bintan, Korban Hamil

Redaksi Redaksi
Polisi Ringkus 4 Pemerkosa Gadis di Tambelan Bintan, Korban Hamil
(Foto: IST)

BINTAN - Empat tersangka pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di desa Kukup diringkus Polsek Tambelan, Senin (6/12/2021) malam.

Keempat pelaku melakukan aksi bejat, bahkan wanita yang menjadi korban dikabarkan hamil.

Kepala Desa Kukup, Tambelan, Hadran Ahmad menyebutkan jika para pelaku itu telah diamankan polisi. "Benar mereka ditahan malam itu, sedangkan korban saat ini dikabarkan hamil," ujar Hadran, Rabu (7/12/2021) dilansir dari batamnews.co.id.

Hadran menerangkan jika korban juga warga Desa Kukup. Ia menyebut pihak desa sedang mengumpulkan data valid terkait korban. "Kami sedang kumpulkan data," katanya.

Terkait kronologi, batamnews masih mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Tambelan, Iptu Epi Erianto, namun belum ada tanggapan saat dihubungi via ponsel.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini