Pemilik dan Calo Senpi Ilegal Diamankan

Redaksi Redaksi
Pemilik dan Calo Senpi Ilegal Diamankan
Direskrimum Polda Riau mengamankan pemilik dan calo Senpi ilegal.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menahan empat orang tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda berikut barang bukti senpi ilegal dan sejumlah amunisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan keempat pelaku yakni SA (32 tahun), ES (41 tahun) dan EEP (31 tahun). Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

"SA merupakan pemilik senpi ilegal, sementara ES dan EEP merupakan orang yang membantu untuk menjual kan senpi kepada pembeli di hotel tersebut," kata Kombes Asep kepada saat menggelar ekspose pengungkapan pada Selasa (30/4/2024) di Mapolda Riau.

Ia menjelaskan saat ditangkap dan digeledah oleh petugas, ditemukan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi model FN merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia. "Selain itu, ditemukan 30 butir peluru jenis kaliber 9 melimeter dan satu unit mobil," bebernya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Riau juga telah mengamankan satu tersangka kepemilikan senpi ilegal di wilayah Jalan Siak II, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pemilik senpi yang diamankan yakni GF (43 tahun).

Dari GF, disita satu pucuk senpi ilegal jenis FN, merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia, satu butir peluru kaliber 5.56 mm, satu butir peluru tajam kaliber 7.62 mm dan satu magazine.

"Seluruh barang bukti tersebut di dapat di dalam kotak kardus pakaian bekas pada saat membersihkan gudang rumah Boris (DPO) di Jalan Rajawali. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Asep.

Para pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini