Operasi Premanisme Polda Riau 2025, 169 Diciduk, 6 Perempuan, 13 Anak di Bawah Umur

Redaksi Redaksi
Operasi Premanisme Polda Riau 2025, 169 Diciduk, 6 Perempuan, 13 Anak di Bawah Umur
Konferensi pers operasi premanisme 2025.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar Polda Riau dan jajaran sejak 1 hingga 14 Mei 2025, berhasil menangkap 169 preman pelaku kejahatan jalanan.

Wakapolda Riau Brigjen Yossy Kusumo, SIK, M. Han saat ekspos di Mapolda Riau menegaskan komitmen pihaknya untuk membersihkan Bumi Lancang Kuning dari aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

Dari 169 tersangka, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, turut diamankan enam perempuan.

Wakapolda memaparkan hasil operasi premanisme ini mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.

"Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kamis (15/5/2025).

Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini mereka tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan yang berlaku.

Para tersangka yang diamankan di antaranya berusia 13–17 tahun 13 orang, rentang usia 18–25 tahun 49 orang dan rentang usia 26–55 tahun sebanyak 106 orang serta usia di atas 55 tahun 4 orang.

"Ini jadi perhatian serius kami, terutama karena banyak anak muda yang terjerat dalam aksi brutal," ujar Kombes Asep.

Salah satu kejahatan yang diungkap adalah aksi geng motor yang melibatkan hingga 30 kendaraan. Yakni dengan melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam, merampas barang seperti handphone, kamera, dan sepeda motor. Beberapa kasus bahkan penggunaan airsoft gun hingga senjata api rakitan.

Selain itu, kejahatan lain yang diungkap dalam operasi ini antara lain terkait pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diantaranya samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

Dalam ekspos tersebut turut hadir Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini