Operasi Penertiban PETI di Singingi Hilir, 30 Rakit Dimusnahkan

Redaksi Redaksi
Operasi Penertiban PETI di Singingi Hilir, 30 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam kegiatan penertiban dan pemusnahan rakit PETI di di aliran sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh Singingi Hilir.(Foto: RA)

KUANSING- Tim gabungan Polsek Singingi Hilir bersama Polres Kaluantan Singingi melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh Singingi Hilir. Sabtu (12/8/2023). Sebanyak 30 unit rakit yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut dimusnahkan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H tersebut berlangsung hingga sore. Kegiatan pemusnahan mengerahkan sekitar 100 personil.

Hadir pejabat di jajaran Polres Kuansing, di antaranya Wakapolres Kompol Lilik Surianto, S. ST., S.H., M.H , Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Henri Suparto, S. Sos, para Kasat, Kapolsek Singingi Hilir, PA Polres Kuansing dan personil gabungan Polres dan Polsek sebanyak 100 orang personil.

Kapolres menjelaskan, penertiban PETI ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen POlres Kuansing dan jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

"Aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh khususnya di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran Sungai Singingi di Desa Tanjung Pauh, selama ini sudah membuat resah masyarakat sekitar," ujar Kapolres.

Aktivitas PETI ini telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistem di sepanjang aliran sungai akibat pencemaran limbah mercuri oleh pelaku PETI.

Kepolisian sebelumnya sudah melaksanakan penertiban dan penindakan aktivitas PETI di wilayah ini. Polsek Singingi Hilir juga telah memberikan sosialisasi pelarangan kepada pihak Pemerintah Desa Tanjung Pauh, pemuka masyarakat dan pelaku PETI itu sendiri

"Namun upaya preemtif dan preventif yang dilakukan tetap tidak diindahkan oleh para pelaku PETI, sehingga hari ini kita lakukan tindakan represif dengan cara merusak rakit-rakit yang kita jumpai di lokasi," tegas Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap.

Dari 30 unit rakit PETI yang sudah ditinggal oleh pelaku tersebut, sebanyak 22 unit di antaranya dijumpai di sepanjang aliran sungai Singingi dan 8 Pulau Pramuka.

Turut dimankan dan dimusnahkan 2 mesin diesel merk TEANLI yang telah dibuka dan disembunyikan di semak belukar sekitar lokasi.

"Terhadap rakit-rakit itu dilakukan pemusnahan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi," terang Kapolres.

Kegiatan penertiban dan pemusnahan yang berakhir sekitar pukul 17.30 WIB tersebut berlangsung lancar, aman dan terkendali. "Situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif," tutup Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito mengakhiri.(RA)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini