Ngaku Perwira Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Seberida

Redaksi Redaksi
Ngaku Perwira Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Seberida
riaueditor
Sang polisi gadungan usai ditangkap.

INHU - Kepolisian Sektor Seberida mengungkap kasus pembegalan dan penipuan disertai pemerkosaan dengan tersangka yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Modusnya diawali kenalan di media sosial Facebook.

Pelaku berinisial AW (34), merupakan seorang residivis yang beralamatkan di Desa Seresam Kecamatan, Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Ia ditangkap Polsek Seberida disalah satu rumah warga di Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida pada, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 16.00 Wib, saat tersangka minta makan dirumah warga tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus begal dan penipuan yang disertai pemerkosaan itu.

"Benar, tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa instensif," ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (14/9/2021) malam, saat beberapa orang warga simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan bernama EK (36) warga Bandar Lampung ke Polsek Seberida.

EK mengaku korban begal di Bandar Lampung, mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan Nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang mengaku anggota Polri bernama AKP Andreas dan bertugas di Polres Inhu yang dikenalnya melalui sosial media Facebook.

Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan pada AKP Andreas sang polisi gadungan ini.

Permintaan itu disanggupi AKP Andreas dan di Kabupaten Inhu ada pekerjaan. Selanjutnya pelaku. berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia.

AKP Andreas masuk kedalam mobil, ditengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam membunuhnya.

Mobil itu menuju arah Kabupaten Inhu, sesampainya di simpang Tembulun, EK paksa turun, benda-benda berharga miliknya dibawa AKP Andreas, hingga akhirnya EK dibawa warga setempat ke Polsek Seberida.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik untuk memburu polisi gadungan pelaku begal itu.

Selanjutnya pada Kamis (16/9/2021) tim Opsnal mendapat informasi bahwa mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang diwilayah Belilas dan Desa Buluh Rampai.

"Bahkan ketika dihentikan oleh tim, mobil itu tak mau berhenti, dikejar namun berhasil lolos," jelas Misran.

Pada Jumat (17/9/2021) tim kembali mendapatkan informasi ada mobil Xenia yang parkir dijalan kebun kelapa sawit Desa Bukit Meranti, tim segera menuju Desa Bukit Meranti, ternyata benar mobil Xenia seperti yang disebut korban terpakir dalam kondisi terkunci.

Tim berusaha mencari pengemudi mobil, tapi hingga sore, tak juga ditemukan dan mobil tetap terparkir ditempat semula.

Sehari kemudian, tepatnya pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 16.00 Wib,tim mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki tak dikenal sedang meminta makan dirumah warga Desa Talang Jerinjing. Tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju Desa Talang Jerinjing dan mengamankan pelaku.

Ketika di interogasi, kepada perugas tersangka AW mengakui jika dia telah membegal EK yang dikenalnya melalui Facebook dan menemuinya ke Bandar Lampung.

"Dalam aksinya, pelaku AW mengikat dan mengancam korban EK hingga akhirnya meninggalkan EK di simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai," ungkap Misran.

Terkait kasus ini, tim berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, yang kemudian datang dan membawa tersangka beserta barang bukti mobil ke Bandar Lampung.

Sementara, tersangka sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan diwilayah Inhu. Diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap NE (27) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida.

Pelaku kenal dengan NE juga lewat Facebook, mengaku sebagai anggota polisi bernama AKP Andreas. Karena mengaku polisi, NE memberanikan diri minta bantuan pelaku untuk membantu suaminya yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Belilas beberapa waktu lalu.

Kemudian pada 15 Agustus 2020 malam, sekitar pukul 23.00 Wib, NE dihubungi oleh pelaku AW yang mengaku polisi itu kerumahnya di wilayah DK 4 Kecamatan Batang Cenaku. Namun korban harus menemui rekannya bernama Dedi di Desa Kelesa Kecamatan Seberida sebagai penunjuk rumahnya.

Esoknya, pada tanggal 16 Agustus 2020 sore, NE dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi berangkat menuju Desa Kelesa untuk bertemu Dedi dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi.

Kemudian, orang mengaku Dedi itu mengambil alih kendara dan membonceng NE dengan sepeda motor matic milik korban itu. Pelaku membawa korban keluar masuk kebun kelapa sawit yang tidak diketahui korban, hingga akhirnya pukul 20.30 Wib mereka berhenti disebuah pondok kebun kelapa sawit, mereka duduk beristirahat, saat itu pula Dedi mengaku jika dialah AKP Andreas.

Ditempat itu pula pelaku memperkosa NE, setelah puas melepaskan hasratnya, mereka meneruskan perjalanan keluar masuk kebun sawit, namun tidak juga sampai di rumah AKP Andreas tapi malah kembali berhenti dipondok kelapa sawit dan memperkosa NE.

Puas menyetubuhi NE, pelaku kemudian mengancam korban untuk menyerahkan semua harta berharga miliknya, seperti uang tunai Rp 300 ribu, kartu ATM beserta PIN, pelaku membuang kartu seluler dari handphone korban dan meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban.

"Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani Polsek Seberida," ucap Misran.

Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan terhadap seorang bidan warga Kelurahan Pematang Reba dengan modus membantu bidan untuk menjualkan tanah milik bidan itu, tapi justru pelaku membawa kabur sepeda motor milik bidan dan nyaris melarikan anak bawah umur, keponakan bidan tersebut.

"Sederetan kasus yang dilakukan tersangka terus didalami dan dikembangkan, diduga masih ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka mengingat kasus penipuan lewat media sosial cukup banyak terjadi di Inhu," pungkas Misran. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini