Ngaku Perwira Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Seberida

Redaksi Redaksi
Ngaku Perwira Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Seberida
riaueditor
Sang polisi gadungan usai ditangkap.

Sementara, tersangka sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan diwilayah Inhu. Diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap NE (27) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida.

Pelaku kenal dengan NE juga lewat Facebook, mengaku sebagai anggota polisi bernama AKP Andreas. Karena mengaku polisi, NE memberanikan diri minta bantuan pelaku untuk membantu suaminya yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Belilas beberapa waktu lalu.

Kemudian pada 15 Agustus 2020 malam, sekitar pukul 23.00 Wib, NE dihubungi oleh pelaku AW yang mengaku polisi itu kerumahnya di wilayah DK 4 Kecamatan Batang Cenaku. Namun korban harus menemui rekannya bernama Dedi di Desa Kelesa Kecamatan Seberida sebagai penunjuk rumahnya.

Esoknya, pada tanggal 16 Agustus 2020 sore, NE dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi berangkat menuju Desa Kelesa untuk bertemu Dedi dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi.

Kemudian, orang mengaku Dedi itu mengambil alih kendara dan membonceng NE dengan sepeda motor matic milik korban itu. Pelaku membawa korban keluar masuk kebun kelapa sawit yang tidak diketahui korban, hingga akhirnya pukul 20.30 Wib mereka berhenti disebuah pondok kebun kelapa sawit, mereka duduk beristirahat, saat itu pula Dedi mengaku jika dialah AKP Andreas.

Ditempat itu pula pelaku memperkosa NE, setelah puas melepaskan hasratnya, mereka meneruskan perjalanan keluar masuk kebun sawit, namun tidak juga sampai di rumah AKP Andreas tapi malah kembali berhenti dipondok kelapa sawit dan memperkosa NE.

Puas menyetubuhi NE, pelaku kemudian mengancam korban untuk menyerahkan semua harta berharga miliknya, seperti uang tunai Rp 300 ribu, kartu ATM beserta PIN, pelaku membuang kartu seluler dari handphone korban dan meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban.

"Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani Polsek Seberida," ucap Misran.

Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan terhadap seorang bidan warga Kelurahan Pematang Reba dengan modus membantu bidan untuk menjualkan tanah milik bidan itu, tapi justru pelaku membawa kabur sepeda motor milik bidan dan nyaris melarikan anak bawah umur, keponakan bidan tersebut.

"Sederetan kasus yang dilakukan tersangka terus didalami dan dikembangkan, diduga masih ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka mengingat kasus penipuan lewat media sosial cukup banyak terjadi di Inhu," pungkas Misran. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini