Ngaku Perwira Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Seberida

Redaksi Redaksi
Ngaku Perwira Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Diringkus Polsek Seberida
riaueditor
Sang polisi gadungan usai ditangkap.

INHU - Kepolisian Sektor Seberida mengungkap kasus pembegalan dan penipuan disertai pemerkosaan dengan tersangka yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Modusnya diawali kenalan di media sosial Facebook.

Pelaku berinisial AW (34), merupakan seorang residivis yang beralamatkan di Desa Seresam Kecamatan, Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Ia ditangkap Polsek Seberida disalah satu rumah warga di Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida pada, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 16.00 Wib, saat tersangka minta makan dirumah warga tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus begal dan penipuan yang disertai pemerkosaan itu.

"Benar, tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa instensif," ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (14/9/2021) malam, saat beberapa orang warga simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan bernama EK (36) warga Bandar Lampung ke Polsek Seberida.

EK mengaku korban begal di Bandar Lampung, mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan Nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang mengaku anggota Polri bernama AKP Andreas dan bertugas di Polres Inhu yang dikenalnya melalui sosial media Facebook.

Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan pada AKP Andreas sang polisi gadungan ini.

Permintaan itu disanggupi AKP Andreas dan di Kabupaten Inhu ada pekerjaan. Selanjutnya pelaku. berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia.

AKP Andreas masuk kedalam mobil, ditengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam membunuhnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini