Ngaku Bisa Obati Penyakit dan Buang Sial, Pria di Kampar ini Malah Gerayangi Korbannya

Redaksi Redaksi
Ngaku Bisa Obati Penyakit dan Buang Sial, Pria di Kampar ini Malah Gerayangi Korbannya
Tersangka JO

KAMPAR - Aparat Kepolisian Sektor Kampar menangkap JO, warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Riau. Pria berusia 42 tahun itu mengaku bisa mengobati penyakit namun ternyata mencabuli pasiennya.

"Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan rumah dari hal-hal negatif," ujar Kapolres Kampar AKBP M Kholid melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani, Senin (12/7/2021).

Tersangka JO ditangkap pada Sabtu (10/7/2021) malam sekitar pukul 22.10 Wib dirumahnya, atas laporan dari HS selaku ibu korban yang tidak terima anak gadisnya dicabuli oleh pelaku.

Sibarani mengatakan, tersangka mencabuli korban yang masih dibawah umur saat berobat padanya. Alih-alih mengobati, pelaku justru mencabulinya.

Lanjut Sibarani, kejadian berawal pada saat pelapor bertemu dengan tersangka JO yang kesehariannya berprofesi sebagai pencari barang bekas.

"Ketika itu pelapor berbicara dengan JO tentang susahnya pelapor dan keluarganya mencari pekerjaan," kata Sibarani.

Dari percakapan itu, JO mengatakan bahwa kesusahan keluarga pelapor dikarenakan rumah pelapor diselimuti aura negatif dan JO menawarkan diri untuk membersihkan rumah pelapor dari hal-hal negatif tersebut.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini