KPK Tangkap Paksa Lukas Enembe, Firli: Mari Bangun Papua Lebih Sejahtera

Redaksi Redaksi
KPK Tangkap Paksa Lukas Enembe, Firli: Mari Bangun Papua Lebih Sejahtera
Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media terkait dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata Jakarta, Kamis (10/11/2022). (Foto: Liputan6/Ditto Radityo)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek infrastruktur.

Firli Bahuri pun mengajak untuk membangun tanah Papua lebih maju dan sejahtera.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, TNI,” tutur Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).

Tidak ketinggalan, Firli juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua yang turut serta membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK menegaskan telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.

"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Nuruf Gufron kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua, bersama sejumlah koleganya.

"Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali.

Belum ada keterangan detail atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Diketahui nantinya tersangka kasus suap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum.

"Tersangka ini yang sudah kami umumkan kemarin kan dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," kata Ali.

KPK Tangkap Paksa Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (14/9/2022).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini