KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Kementan, Menteri SYL?

Redaksi Redaksi
KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Kementan, Menteri SYL?
Foto: Mentan SYL

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Meski demikian, identitas belum dapat diumumkan saat ini.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers, Jumat, (29/9/2023).

"Saya tadi sudah jelaskan, ketika sudah naik penyidikan kami pastikan sudah menetapkan tersangka. Tapi identitas dan konstruksi akan kami sampaikan nanti. Tentu ada proses panjang lebih dulu yang akan KPK lakukan dari proses penggeledahan, melakukan penahanan tentu pada saat itu kami sampaikan perkara secara utuh termasuk identitas," paparnya.

Beredar kabar sebelumnya bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul sudah dilakukan penggeledahan selama satu malam penuh sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi ini di rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta tersebut.

"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di kementan jadi masih di awal," ujarnya.

"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.(sumber)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini