KPK Sita Ferrari hingga McLaren Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Redaksi Redaksi
KPK Sita Ferrari hingga McLaren Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanes Tanak (kedua kanan) saat menyampaikan rilis penahanan Hakim Agung, Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Gazalba Saleh ditahan usai penyidik melakukan pemeriksaan. Gaza

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kelima mobil ini akan dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA tersebut.

Lima mobil yang disita tim penyidik KPK yakni mobil merek Ferrari Type California warna merah metalik, mobil merek McLaren Tipe MP4-12C 3.8 warna Volcano Yellow, mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT warna hitam, mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2, dan mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT.

"Betul, dan saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua tersangka baru itu yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton DTY (Dadan Tri Yudianto).

"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA (Hasbi Hasan) dan seorang swasta (DTY)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Kamis (11/5/2023).

Ali belum bersedia merinci kontruksi kasus yang menjerat keduanya. Ali mengatakan, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, detail kontruksi kasus akan disampaikan dalam konferensi pers.

Pasalnya, Ali menyebut pihaknya hingga saat ini masih mencari kelengkapan bukti untuk memperkuat sangkaan kepada keduanya.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.

Nama Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton sebelumnya disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Komisaris Wika Beton disebut sebagai penghubung antara Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).

selengkapnya di sini..


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini