Karhutla Rohil, 11 Pelaku Ditindak

Redaksi Redaksi
Karhutla Rohil, 11 Pelaku Ditindak
Ilustrasi.(Foto: Ist)

ROHIL - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menindak tegas para pelaku pembakaran Karhutla. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin (14/8/2023) mengatakan bahwa jajarannya akan komit menindak tegas pelaku Karhutla. Ia menyebut sudag ada sejumlah pelaku yang ditindak.

"Dari awal tahun hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku Karhutla kita tindak," ungkapnya.

Setelah diamankan, ada 11 orang pelaku pembakaran Karhutla yang ditindak Polres Rohil. Saat ini di antara para pelaku pembakaran Karhutla ada yang proses hukumnya sudah sampai tahap P21.

Jajaran kepolisian secara rutin terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurut dia, membuka lahan dengan cara dibakar bukan memudahkan tapi menimbulkan masalah baru yang merugikan banyak pihak.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Jika ada kedapatan yang membuka lahan dengan cara membakar lahan akan kita tindak tegas," tegasnya.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini