Jadi Tersangka Suap Bareng Bupati Kepulauan Meranti, Benarkah Fitria Nengsih Istri Siri Bupati?

Redaksi Redaksi
Jadi Tersangka Suap Bareng Bupati Kepulauan Meranti, Benarkah Fitria Nengsih Istri Siri Bupati?
Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih menjadi tersangka suap setelah terjaring OTT KPK bersama Bupati Meranti, Muhammad Adil

JAKARTA - Sosok Fitria Nengsih, tersangka kasus suap yang ikut terjaring pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023), kini menjadi sorotan.

Pasalnya, Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti diduga melakukan banyak peran, mulai dari mengumpulkan uang dari hasil menyunat dana daerah hingga pemberi suap untuk bupati Meranti Muhammad Adil dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengungkapkan, awalnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) diduga memerintahkan para jajarannya untuk menyunat dana daerah.

"MA memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," kata Alex.

Besaran pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan itu berkisar 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD.

Uang hasil pemotongan tersebut kemudian disetor ke Kepala BPKAD Fitria Nengsih.

Setelah uang setoran terkumpul kemudian disetor ke jajaran Pemerintah Kabupaten ke Bupati Adil.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," kata Alex.

Selain itu, pada Desember 2022, Fitria Nengsih yang memiliki usaha bidang jasa travel perjalanan umroh (PT TM) menyetor uang kepada Muhammad Adil.

"(Uang Rp1,4 Miliar didapat) karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," katanya.

Adil bersama Fitria juga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 Miliar pada tersangka Fahmi selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Hal itu dilakukan, agar proses pemeriksaan keuangan tahun 2022 di Pemkab Meranti mendapatkan predikat baik, sehingga bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Alex mengatakan, KPK mencatat Bupati Kepulauan Meranti itu menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak.

"Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," katanya.---Istri Siri Bupati..


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini