SIAK - Seorang pria berinisial IAS, warga Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau, ditangkap petugas Polsek Kerinci Kanan, Senin (13/9/2021) siang. Pria ini ditangkap karena telah mencabuli anak dibawah umur.
Korbannya adalah anak kandungnya sendiri berinisial DN, bukan nama samaran yang masih dibawah umur.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Pertamina Rawangkao Kecamatan Lubuk Dalam saat sedang melintas dengan sepeda motornya," jelas Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP M Reza, Senin siang.
Kata Reza, kasus terbongkar kasus pencabulan ini setelah korban menangis dan memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat sang ayah pada nenek dan tante korban pada Selasa (24/8/2021) malam, sekitar pukul 22.00 Wib.
"Pada Selasa (24/8/2021) malam, korban menangis dan menghampiri nenek dan tantenya mengatakan bahwa dirinya sudah disetubuhi ayahnya sendiri," ujar Reza.
Pelaku IAS mencabuli anak kandungnya di areal perkebunan kelapa sawit Kampung Delima Jaya SP 1 Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak pada Jumat (6/8/2021) malam, sekitar pukul 21.30 Wib.
Kaget mendengar pengakuan dari cucunya itu, nenek korban pergi ke mendatangi pelaku dan mendapati rumahnya dalam keadaan kosong karena pelaku telah melarikan diri.
Selanjutnya nenek korban didampingi Kepala Desa, RT dan RW setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerinci Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah hampir tiga minggu lamanya melarikan diri, tepatnya pada Senin (13/9/2021) siang, sekitar pukul 11.00 Wib, personil Polsek Kerinci Kanan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang tengah melarikan diri akan kembali ke Kerinci Kanan untuk mengurus surat serta administrasi pindah. Pelaku yang sedang melintas langsung dibekuk petugas.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri karena adanya bisikan serta dipengaruhi hal ghaib.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polrsek Kerinci Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya," tutup Reza. (D2)