Anggota Provost Polda Riau Tewas Ditikam Rekan

Redaksi Redaksi
Anggota Provost Polda Riau Tewas Ditikam Rekan
Kabid Humas Polda Riau Komber Sunarto saat memberikan keterangan terkait polisi tikam polisi yang terjadi di SPN Riau. (Foto: Ist)

PEKANBARU - Seorang anggota Provost Polda Riau tewas setelah ditikam rekannya sendiri. Pelaku berinisial (WF) berpangkat Bripka dan korban adalah Aiptu Ruslan, Banit Provost SPN Polda Riau.

Peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Selasa malam (20/12/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di SPN Polda Riau jalan raya Pekanbaru-Bangkinang Kampar KM 27.

Kejadian ini berawal saat korban mendatangi pelaku yang sedang berjaga di pos penjagaan. Korban memanggil dan menegur pelaku karena tidak ikut apel pembagian tugas kurve. Pelaku menyampaikan alasannya.

Mendengar jawaban itu, korban menyuruh pelaku untuk push up, Tetapi pelaku menolak. Keduanya sempat cekcok dan dilerai anggota polisi yang lain.

Dilansir dari detakindonesia.com, Pelaku dan korban kemudian menuju lapangan apel. Ketika itu senjata pelaku dilucuti dan disuruh pulang.

Hingga pada pukul 19.15 WIB, pelaku datang ke SPN bersama orangtuanya. Ia menjumpai Waka SPN Polda Riau. Pelaku menyampaikan perkelahian dengan korban. Saat itu, Waka SPN meminta agar persoalan ini diselesaikan besok, sebab pihaknya sedang sibuk persiapan pelantikan.

Tak puas dengan jawaban itu, pelaku menemui Kepala SPN Polda Riau. Setelah menghadap, pelaku keluar tanpa pamit berlari menuju penjagaan. Saat itu juga bertemu dengan korban.

Saat itu sempat terjadi perkelahian, Aiptu Ruslan terkapar setelah sebilah sangkur menancap di dada kiri. Sedangkan pelaku langsung lari keluar SPN.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan dalam keterangan resminya menyampaikan, atas peristiwa tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB setelah mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

"Terhadap jenazah korban sudah dilakukan autopsi," kata Kombes Sunarto.

Terdapat dua luka, yakni di bagian dada kiri atas dan di bawah ketiak yang menimbulkan goresan di bagian organ dalam korban.

Sedangkan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sangkur belum ditemukan.

Kabid Humas menambahkan, saat ini pelaku sudah dinyatakan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dalam pengejaran. Polda Riau telah membentuk tim untuk itu. Akan dilakukan tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku.(Andi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini