Wahyu Didakwa Terima Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
Redaksi
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Wahyu Setiawan (kanan) didakwa terima gratifikasi Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat.
Tag:
Berita Terkait
Buronan Kasus Karhutla di Siak Ditangkap, Sempat Halangi Pemadaman demi Selamatkan Sawit
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelola Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
KPK Buka Opsi Panggil Menhut Raja Juli, Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pesan Jenderal TNI (Purn) EndriartonoSutarto: TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuangan Bangsa Meraih Kejayaan
Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Tujuh Jenazah Tiba Melalui Jalur Udara, Lanud Sjamsudin Noor Teguhkan Dukungan SAR KM Virgo
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
Pustu Dendan Klarifikasi Informasi Biaya Persalinan Rp10 Juta
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru