Wahyu Didakwa Terima Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
Redaksi
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Wahyu Setiawan (kanan) didakwa terima gratifikasi Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat.
Tag:
Berita Terkait
Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
KPK Buka Opsi Panggil Menhut Raja Juli, Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby.
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Polres Pelalawan Ungkap Kasus Perampokan Disertai Penusukan Brutal di Kantor PT MPT
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Dari Perkebunan Petani Jambai Makmur, Polsek Kandis Kembangkan Swasembada Pangan Nasional
Karhutla Sungai Guntung Hilir Melebar, Alat Berat Tambahan dan Heli Water Bombing Dikerahkan
Amran Tambi Dilantik, Ini Jajaran Pengurus DPW PKDP Riau 2026-2031
Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri, Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara
Hilirisasi Industri Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem Hulu hingga Hilir