Usai Diperiksa 6 Jam, Dua Anggota dan Satu mantan Anggota DPRD Bengkalis Ditahan Polda Riau

Redaksi Redaksi
Usai Diperiksa 6 Jam, Dua Anggota dan Satu mantan Anggota DPRD Bengkalis Ditahan Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo
PEKANBARU, riaueditor.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (03/12) resmi menahan Rismayen dan Muhammad Tarmizi, dua orang anggota DPRD Bengkalis dan Hidayat Tangor, yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis. Ketiganya, merupakan tersangka yang diduga terlibat kasus bantuan sosial (Bansos), senilai ratusan miliar rupiah.

"Ketiganya secara resmi ditahan, Kamis sore ini di Mapolda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Rismayen dan Muhammad Tarmizi serta Hidayat Tangor resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, usai diperiksa selama enam jam dimulai pukul 10.00 WIB. Sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang ini sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Riau.

Pemeriksaan itu, masih terkait dugaan tindak pidana korupsi Bansos di Kabupaten Bengkalis, yang merugikan negara ratusan miliar Rupiah. "Berkasnya masih di Kejaksaan, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," tegas Guntur.

Dengan ditahannya ketiga orang ini, artinya sudah ada empat tersangka yang telah ditahan polisi dalam pekan ini. Sebelumnya Senin (01/12), Ditreskrimsus Polda Riau juga menahan Purboyo, eks anggota DPRD Bengkalis, setelah menjalani pemeriksaan hingga tiga jam lamanya.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, diimana empat orang diantara mereka sudah menjalani penahanan, dan satu tersangka lainnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Terakhir, selain Azrafiani Aziz selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis, Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga telah yang juga menyandang status tersangka. "Untuk Herlian Saleh, kita masih melakukan pengumpulan bukti-bukti pendukung lainnya dan pengumpulan berkas sesuai arahan jaksa," tutup AKBP Guntur.(***)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini