Tukang Cat, Pelaku Pembobolan Kantor KUA Limapuluh Ditangkap

Redaksi Redaksi
Tukang Cat, Pelaku Pembobolan Kantor KUA Limapuluh Ditangkap
riaueditor.com
Tersangka Sincan saat diamankan berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepercayaan pihak Kantir KUA LImapuluh mempekerjakan Novi Ahmad alias Sincan (32) untuk mengecat kantor, ternyata tidak berbanding dengan yang didapat.

Warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan itu malah nekat membawa kabur barang-barang berharga yang ada di dalam kantor.

Akibatnya, Kantor KUA Limapuluh kehilangan 1 unit mesin printer Merek Epsaon dengan total kerugian mencapai Rp3 juta.

Kejadiannya berawal pelaku mendapat order pekerjaan untuk mengecat kantor pada Sabtu, 02 Juli 2016 lalu. Saat kondisi kantor sepi, pelaku kemudian membobol pintu dan membawa kabur mesin printer merek Epson yang ada disalah satu ruangan.

"Tersangka ditangkap di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (08/2/2017) berikut barang kejahatannya, setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan kehilangan Kantor KUA Kecamatan Lima Puluh pada 2016 lalu," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser Sik melalui Kanit REskrim Iptu M Bahari Abdi, Kamis (09/2/2017).

Kepada penyidik tersangka juga mengakui, sebelumnya ia juga pernah melakukan aksi pencurian 1 unit CPU yang ada di Kantor KUA Limapuluh tersebut.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek LImapuluh guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Abdi.

Akibat perbuatannya, Sincan di jerat dengan Pasal 363 ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini