Tim Gabungan Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi Covid 19 di Jalan Lintas Bono

Redaksi Redaksi
Tim Gabungan Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi Covid 19 di Jalan Lintas Bono
riaueditor

BUNUT, riaueditor.com - Polsek Bunut bersama TNl dan Satpol PP kembali lakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Lintas Bono Desa Petani Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (19/10).


Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan dan Satgas Covid-19 menindak sejumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker.


Para pelangar langsung menjalani sidang di tempat. Dalam Operasi Yustisi ini, sebanyak 26 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker terjaring razia.


Dari 26 orang pelanggar yang terjaring, sekitar 20 orang memilih sanksi membayar denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta dan 6 orang lainnya menjalankan sangsi sosial.


Kapolsek Bunut AKP Rokhani menuturkan pada Operasi Yustisi dengan pelaksanaan sidang ditempat ini hakim yang bertugas adalah Jethatri Dharmawan dengan Jaksa Korina Ariyaningsih dan Panitra Aliludin.


"Di Operasi Yustisi kali ini, kami tidak lagi menolerir atau menerima alasan apapun terkait protokol kesehatan dan akan memberikan sangsi yang seadil-adilnya sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah," ujarnya.


AKP Rokhani berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Bunut lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apa bila keluar rumah agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. (**)


Tag:
tim

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini