Tim Gabungan Polres Inhu Kembali Tangkap Tahanan Polsek Lirik yang Kabur

Redaksi Redaksi
Tim Gabungan Polres Inhu Kembali Tangkap Tahanan Polsek Lirik yang Kabur
riaueditor.com
Tersangka Pakcik saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan Polres Inhu dan Polsek Lirik, Jumat (03/3/2017) malam, kembali berhasil menangkap seorang dari tiga penjahat yang kabur dari sel tahanan Polsek Lirik pada Rabu (01/3/2017) lalu.

Tersangka Arsyad alias Pak Cik (27) ditangkap di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sekitar pukul 23.50 wib.

Penangkapan kembali tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM.

"Iya benar, tersangka ditangkap setelah tim gabungan yang melakukan penyisiran dan pengejaran disekitar wilayah Lirik mengetahui keberadaan Arsyad alis Pak Cik di Desa Banjar Balam," jawab Guntur singkat.

Selanjutnya dilakukan pengintaian dan ketika tersangka melintas di Jalan Lintas Timur langsung dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

Guntur mengatakan, sebelumnya pada Kamis (02/3/2017) malam, tim gabungan juga berhasil menangkap tersangka Firman Alex Saputra alias Firman (19), di Jalan Elak Kembang Harum tepatnya sekitaran perkebunan PT Tunggal.

Sementara ini, satu orang tersangka lainnya yakni Didit Junaidi alias Ujang (41) tersangka kasus pencurian buah sawit masih dalam pencarian petugas alias buron.

Meski demikian, Guntur mengaku jika tim gabungan sudah mengetahui keberadaan Didit Junaidi dan segera melakukan penangkapan.

"Saya peringatkan satu orang lagi yaitu Didit Junaidi agar segera menyerahkan diri, kalau tidak kita akan lakukan tindakan tegas," katanya.(gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini