Tiga Pengedar Sabu Bengkalis Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Tiga Pengedar Sabu Bengkalis Dibekuk Polisi
xxx/riaueditor.com
Tiga Pengedar Sabu Bengkalis Dibekuk Polisi

PEKANBARU, riaueditor.com - Tiga orang pengedar narkoba berinisial AR, DR dan IS, dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (02/1/2016) malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah paket sabu dan handphone.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Nofi Fosu, Senin (04/1/2016) mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap AR di Jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur, Kota Duri, Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau.

"Dari tangan AR, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 1 paket kecil sabu serta 1 unit handphone," sebut Nofi Fosu.

‎Setelah diinterogasi, AR lalu menyebutkan keberadaan teman seprofesinya yang juga sebagai pengedar narkoba. Polisi pun lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku DR dan IS di Jalan Hang Nadim, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis.

"Dari tangan DR dan IS, diamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 53 gram, 2 unit timbangan digital, plastik pembungkus, uang tunai Rp 16 juta, 1 unit handphone dan sepucuk Air Soft Gun," kata Nofi Fosu.

Saat ini, ketiga pelaku tekah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba lainnya di Bengkalis. "Ketiga pelaku dijerat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini