Tiga Pelaku Curas di Tapung Hilir Ditangkap di Ujungbatu

Redaksi Redaksi
Tiga Pelaku Curas di Tapung Hilir Ditangkap di Ujungbatu
ys/riaueditor.com
Tiga Pelaku Curas di Tapung Hilir Ditangkap di Ujungbatu.
KUNTODARUSSALAM, riaueditor.com - Tiga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang melakukan aksinya di Tapung Hilir Kamis, (9/7) sekitar pukul 23.40 Wib, berhasil ditangkap Anggota Polres Rokan Hulu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Simatupang, Jumat (10/7), penangkapan 3 pelaku curas dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Wilayah Polsek Tapunghilir, atas nama J Sihotang (25), KM 81 Pasar Minggu-Kandis, J Pardede (30) Pekerjaan sopir, Penyabungan-Sumut dan E Sihombing Pasar Minggu-Kandis.

Lanjut Simatupang, kronologis kejadian, Kamis 9 juli 2015 sekitar pukul 23.00 Wib Kanitres Polsek Kuntodarussalam Iptu Yani Marjoni mendapat informasi dari Kanit Polsek Tapunghilir tentang telah terjadi curas di Tapung.

Dijelaskannya, lalu informasi tersebut disampai ke Polsek Jajaran Rohul dan Personil Ujungbatu melakukan razia di depan Mako, lalu Kapolsek Tandun AKBP Artisal menginformasikan tersangka menuju Ujungbatu dan tersangka berhasil ditangkap di depan Polsek Ujungbatu.

"Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit Colt Diesel  nomor polisi BB 9297 FA, satu unit telpon genggam merk Nokia dan satu buah pisau, tersangka sekarang diamankan di Polsek Ujungbatu," pungkasnya. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini