Tersangkakan 13 ASN, Kejati Riau Disebut Ukir Sejarah Baru

Redaksi Redaksi
Tersangkakan 13 ASN, Kejati Riau Disebut Ukir Sejarah Baru
DR H Razman Arif Nasution, SAg, MA Phd.

PEKANBARU, riaueditor.com - 13 dari 18 aparatur sipil negara (ASN) yang ditersangkakan Kejaksaan Tinggi Riau dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2016 senilai lebih kurang Rp 8 miliar mengukir sejarah baru dalam jumlah tersangka ASN.

Hal ini dikatakan pengacara kondang Razman Arif Nasution yang baru saja dipercaya sebagai kuasa hukum belasan ASN saat jumpa pers di salah satu cafe di Pekanbaru, Kamis (9/11).

13 orang ASN itu meliputi Kepala Dinas (Kadis), Kabid, Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan PHP (PHO) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau beserta anggota kelompok kerja (Pokja) pada proyek RTH tersebut.

"Setau saya, baru kali ini dalam satu daerah dan satu kegiatan ditetapkan tersangka hingga mencapai 13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Peristiwa ini menjadi perhatian khusus buat saya," katanya.

Menurut Razman Arif, penetapan 13 ASN sebagai tersangka di satu daerah dalam kasus RTH yang menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar merupakan sejarah baru.

"Bagi saya kasus ini mengukir sejarah baru, dimana dalam satu pemerintahan di daerah pegawainya ditersangkakan sebanyak 13 orang, dan pihak swasta 5 orang," jelasnya.

Dikatakan Razman Arif, sebelum melakukan langkah-langkah hukum pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendalaman materi, "Untuk langkah kongkritnya, apakah akan melakukan upaya hukum praperadilan atau upaya hukum lain, masih dalam tahap pendalaman," terangnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan membedah kasus ini hingga terang  benderang. Dan kasus ini akan membuka tabir berbagai kasus di Riau yang terindikasi bernuansa politik. Karena pasal yang disangkakan amatlah berat dengan ancaman kurungan 4 hingga 15 tahun dan atau seumur hidup, terangnya.(har/jsn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini