Tersangka Kepemilikan Senpi Merupakan Residivis Kasus Narkoba Tanjung Gusta

Redaksi Redaksi
Tersangka Kepemilikan Senpi Merupakan Residivis Kasus Narkoba Tanjung Gusta
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kurnia Pasaribu alias Dani (35) warga asal Sumatera Utara, penghuni sebuah kosan di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai, yang ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru atas kepemilikan 1 paket sabu-sabu seberat 0,1 gram dan 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver, merupakan residivis kasus narkoba.

Kepada petugas, Dani mengakui jika dirinya pernah ditahan di Lapas Kelas I A Tanjung Gusta Medan, sumatera Utara, dalam kasus narkoba jenis ganja.

"Dia pernah ditahan di Lapas Tanjung Gusta medan atas kepamilikan daun ganja kering," terang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfoso Siregar SIK saat dikonfirmasi Riaueditor melalui Wakasat Narkoba Iptu Musa Jedi, Rabu (24/9) siang.

Dikatakan Musa Jedi, tersangka ditangkap berawal dari informasi yang diberikan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka.

Dani ditangkap di simpang Jalan Kartama dan Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (22/9) malam, sekitar pukul 22.30 WIB dengan dugaan kasus kepemilikan narkoba berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,1 gram senilai Rp 300 ribu. Ia juga tertangkap tangan memiliki senjata api (senpI) rakitan jenis Revolver berikut 6 butir peluru.

"Saat ini kita masih kembangkan kepemilikan sabu-sabunya. Pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut didapatnya dari seorang rekannya berinisial Ns (DPO). Untuk senpi masih kita dalami kepemilikannya dan saat ini sedang ditangan oleh pihak Reskrim," kata Musa Jedi.

Kepada tersangka dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara serta UU darurat No 12 tahun 1951 untuk kepemilikan senpi dengan hukuman ancaman ancaman 15 tahun penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini