Kapolresta: Saya Akan Tanyakan Kasat Narkoba

Terlibat Narkoba, Honorer Dishub Pekanbaru Hirup Udara Bebas

Redaksi Redaksi
Terlibat Narkoba, Honorer Dishub Pekanbaru Hirup Udara Bebas
riaueditor.com
Tersangka M Hasby dan rekannya Roy Rinaldo

PEKANBARU, riaueditor.com - M Hasby (25), seorang honorer di Dishubkominfo Kota Pekanbaru dan rekannya Roy Rinaldo (25) yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, terkait kasus kepemilikan narkoba akhirnya menghirup udara bebas.

Berhembus kabar, keduanya dibebaskan pada Rabu (03/8/2016) malam, sekitar pukul 17.30 WIB dengan alasan akan menjalani rehab di BNN Kota Pekanbaru.

Pembebasan terhadap keduanya terkesan janggal, karena saat ditangkap dari tangan M Hasby yang juga adik kandung Satriandi (37), eks anggota Polres Rohil yang dipecat Januari 2015 lalu, yang memilih lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro, Jumat (01/5/2015) silam itu, disita barang bukti 1 papan Happy Five berisikan 10 butir, 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik dikonfirmasi terkait pembebasan M Hasby dan rekannya Roy Rinaldo, sempat kaget dan mengatakan belum menerima laporannya.

"Nanti kita tanyakan ke Kasatnya, karena untuk menjalani rehab (assesment) di BNN harus sepengetahuan saya (Kapolresta-red)," sebut Tonny Hermawan, Senin (08/8/2016).

Tonny pun kemudian memanggil Wakasat Resnarkoba AKP Ridwanto mempertanyakan prihal tersebut. "Kok bisa, honorer Dishub lepas, apa benar," tanya Kapolresta.

Mendapatkan pertanyaan itu, AKP Ridwanto pun menjawab bahwa M Hasby dan rekannya menjalani rehab (assesment) di Badang Narkotika Nasional Pekanbaru.

"Tidak ada laporan ke saya. Biasanya kalau di assesment BNN akan memberitahukan ke saya. Tolong proses penyelidikan terhadap tersangka itu prosesnya yang benar," tegas Tonny Hermawan.

Sebelumnya, M Hasby dan Roy Rinaldo rekannya, dibekuk tanpa perlawanan di Hotel Red Planet di Jalan T Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota, oleh petugas Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (29/7/2016) lalu.

Kedua pria ini diringkus bersama barang bukti 1 papan Happy Five berisikan 10 butir, 1 paket kecil sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Menurut keterangan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, keduanya ditangkap sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB. 

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan anggotanya, setelah mendapatkan informasi masyarakat. "Dari informasi masyarakat tersebut, lalu kami melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan," sebutnya.

Saat ditangkap, lanjut Iwan, keduanya diduga akan mengantarkan narkoba ke salah satu kamar Hotel Red Planet di Jalan T Zainal Abidin. 

"Pelaku berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Iwan Lesmana. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini