Terkait Lapak Tuak, LAMR Pasir Penyu Tuding Camat Tutup Mata

Redaksi Redaksi
Terkait Lapak Tuak, LAMR Pasir Penyu Tuding Camat Tutup Mata
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com- Keberadaan Lapak Tuak di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang kian marak tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh aparat terkait, termasuk Camat selaku Kepala Pemerintahan.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Wilayah Pasir Penyu Haryadi Sanjaya via selulernya Kamis (15/5). Sebagai Kepala Pemerintahan ditingkat Kecamatan seharusnya Camat mengetahui seluruh aktifitas yang terjadi di daerahnya, apalagi hal ini terjadi didepan mata, keberadaan lapak-lapak tuak ini bukan lagi di tempat yang sepi melainkan di pinggir jalan protokol yang ramai dilewati warga, katanya.

Untuk itu kita meminta kepada Camat Penyu agar segera mengambil sikap, terlebih lagi hal ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Selain sebagai arena mabuk-mabukan lapak tuak tersebut juga sarang perjudian.

"Selama ini kita belum melihat adanya pelarangan dari pihak-pihak terkait, kita bertanya-tanya apakah Kecamatan Pasir Penyu ini melegalkan hal ini, karena sudah cukup lama beroperasi," ujarnya.

Selain itu kata Haryadi, sejauh ini kita menilai lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kab. Inhu,  Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda di Inhu lebih banyak bertugas di Kantor-kantor ketimbang menertibkan Perda, tambahnya.

Sementara itu Camat Pasir Penyu Drs M. Solkan ketika dihubungi melalui slulernya tidak dapat dihubungi karena sedang tidak aktif, sedangkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Inhu Tukiyat S.Sos ketika dihubungi melalui slulernya juga tidak mau mengangkat. (ali usman)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini